TEKNOVIDIA.BIZ.ID – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menawarkan kepada masyarakat untuk berinvestasi emas melalui layanan BSI Emas dan Bulion Bank, yang dikenal sebagai bank emas syariah pertama di Indonesia.
Menariknya, investasi emas di BSI kini bisa dimulai dengan modal kecil.
Cukup dengan modal Rp50 ribu saja masyarakat sudah bisa memiliki emas setara 0,02 gram melalui layanan tabungan emas digital.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk memudahkan investasi emas yang aman dan terjangkau bagi semua kalangan, termasuk pemula.
Cara Menabung Emas di BSI
Berikut langkah mudah untuk membuka tabungan emas di BSI:
- Unduh dan login ke aplikasi BSI Mobile / BYOND by BSI
- Pastikan saldo rekening tersedia minimal Rp50.000
- Pilih menu e-Mas di halaman utama
- Klik Buka Rekening Emas
- Lengkapi data diri sesuai KTP
- Konfirmasi nomor HP dan email
- Masukkan nominal setoran awal (misalnya Rp50.000)
- Sistem otomatis mengonversi ke gram emas
- Masukkan PIN BSI Mobile
- Tunggu notifikasi beberapa saat, kemudian muncul “transaksi berhasil”
- Cek saldo emas di menu e-Mas
Nah, itulah cara menabung emas di BSI tanpa perlu ribet.
Menariknya lagi, Selain menabung emas BSI juga menyediakan opsi cicil emas dan gadai emas bagi nasabah yang membutuhkan dana cepat tanpa perlu menjual asetnya.
Keunggulan Menabung Emas di BSI
Setelah membuka rekening emas, nasabah bisa secara langsung memantau pergerakan harga emas secara real time melalui aplikasi BYOND by BSI.
Transaksi jual dan beli emas tersedia 24 jam dengan harga kompetitif dan juga jaminan buyback dari bank.
Keamanannya juga menjadi nilai plus. Emas yang dibeli tidak perlu disimpan secara fisik karena sudah tersimpan aman di bank.
Jadi, kalau sewaktu-waktu ingin memiliki emas batangan, nasabah dapat mencetak emas fisik mulai dari 2 gram di Kantor Cabang BSI terdekat. Gak ribet kan?
Dengan proses yang mudah dan transparan ini, menabung emas di BSI menjadi solusi investasi jangka panjang yang relatif stabil dan aman sesuai prinsip syariah.