Harga Emas Antam Hari Ini, 1 Maret 2026: Stabil di Sekitar Rp 3,08 Juta/Gram

TEKNOVIDIA.BIZ.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan hari ini, Minggu (1/3/2026), terpantau stabil dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas ukuran 1 gram berada di level Rp 3.085.000 per gram.

Sementara harga buyback-nya tercatat Rp 2.864.000 per gram.

Emas batangan Antam tersedia dalam beragam ukuran, mulai dari 0,5 gram – 1.000 gram (1 kilogram).

Ukuran tersebut memberikan fleksibilitas bagi investor maupun pembeli perhiasan.

Adapun rincian harga emas antam hari ini (1 Maret 2026) adalah sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp 1.592.500
  • 1 gram: Rp 3.085.000
  • 2 gram: Rp 6.110.000
  • 3 gram: Rp 9.140.000
  • 5 gram: Rp 15.200.000
  • 10 gram: Rp 30.345.000
  • 25 gram: Rp 75.737.000
  • 50 gram: Rp 151.395.000
  • 100 gram: Rp 302.712.000
  • 250 gram: Rp 756.515.000
  • 500 gram: Rp 1.512.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 3.025.600.000

Harga Buyback Emas Antam Hari Ini

Mengutip dari medanaktual.com, Harga buyback emas Antam, yakni harga yang berlaku saat menjual kembali emas ke gerai Logam Mulia, mengalami sedikit kenaikan dibandingkan akhir pekan lalu.

Pada Jumat (27/2), harga buyback berada di angka Rp 2.824.000 per gram dan kini naik menjadi Rp 2.864.000 per gram.

Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga buyback hari ini adalah sekitar Rp 221.000 per gram, menunjukkan nilai yang relatif konsisten.

Secara garis besarnya, Antam menetapkan dua macam harga untuk emas batangan:

  • Harga beli, saat Anda membeli emas batangan di gerai Logam Mulia.
  • Harga buyback, saat Anda menjual emas tersebut kembali ke Antam.

Pajak Transaksi Emas Antam

Harga yang tertera sudah mengikuti ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Ini berarti, setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk pembelian emas:

  • 0,45% bagi pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9% bagi pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan PPh 22.

Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta:

  • 1,5% bagi pemilik NPWP
  • 3% bagi non-NPWP

Pajak atas buyback ini langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Tips Mengikuti Pergerakan Harga Emas

Harga emas di laman resmi Logam Mulia umumnya diperbarui setiap pagi dan mengikuti dinamika pasar global juga lokal.

Harganya bisa naik turun tergantung pada kondisi ekonomi, permintaan investor, serta pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Jika Anda sedang mempertimbangkan investasi emas ataupun ingin menjual emas batangan, perhatikan juga mengenai :

  • Kapan Waktu update harga di portal Logam Mulia setiap pagi
  • Perbedaan antara harga jual dan harga buyback
  • Pajak yang berlaku sesuai status NPWP

Dengan harga yang relatif stabil hari ini, emas Antam masih jadi salah satu instrumen investasi yang menarik bagi masyarakat yang ingin menjaga nilai asetnya.

Leave a Comment