Awas Skor Kredit Buruk! Ini Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK agar Pengajuan Pinjaman Tidak Ditolak

TEKNOVIDIA.BIZ.ID – Awas skor kredit buruk! ketahui cara membersihkan nama di SLIK OJK agar pinjaman tidak ditolak.

Saat ini untuk bisa mendapatkan kemudahan pinjaman dari berbagai pihak seperti bank atau perusahaan selalu lebih dulu dilakukan pengecekan riwayat kredit yang tercatat di SLIK OJK.

Apa itu SLIK OJK?

SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan) merupakan sistem informasi yang pengelola riwayat kredit nasabah di lembaga keuangan yang dikelola oleh OJK.

Sistem ini sebelumnya dikenal sebagai BI Checking yang berfungsi untuk mencatat  pembayaran kredit seseorang.

Jika riwayat kreditnya dinilai kurang baik, maka peluang pengajuan pinjaman pun bisa lebih sulit dan berisiko ditolak.

Hal ini karena lembaga keuangan manapun menggunakan data SLIK sebagai acuan utama untuk menilai kelayakan debitur sebelum memberikan pembiayaan.

Mengenal Skor Kredit dalam SLIK OJK

Seseorang akan dilihat dari level skor kreditnya dalam SLIK yang menggambarkan tingkat kelancaran pembayaran debitur.

Nah skornya sendiri dibagi menjadi 5 bagian, yakni :

  • Skor 1 menunjukkan riwayat kredit sangat baik, menandakan pembayaran selalu lancar
  • Skor 2 masih tergolong baik dan umumnya tidak menimbulkan kendala saat mengajukan kredit
  • Skor 3 menandakan adanya tunggakan dalam kategori tertentu
  • Skor 4 menunjukkan tunggakan cukup berat
  • Skor 5 berarti kredit macet

Debitur dengan skor 3 – 5 biasanya perlu menyelesaikan permasalahan kredit terlebih dahulu sebelum kembali mengajukan pinjaman.

Untuk mengetahui posisi skor kreditnya, kamu dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan iDeb SLIK OJK secara online.

Langkah ini penting agar calon debitur tidak kaget apabila ternyata pengajuan kredit ditolak akibat catatan kredit yang kurang baik.

Apakah Nama di SLIK OJK Bisa Dihapus?

Banyak orang mengira bahwa catatan buruk di SLIK dapat dihapus begitu saja.

Padahal, tidak ada cara instan untuk menghilangkan riwayat kredit tanpa menyelesaikan kewajiban sebelumnya  yang masih tertunggak.

Satu satu cara untuk dapat memperbaiki skor kredit adalah melunasi seluruh kewajiban pembayaran.

Setelah kredit diselesaikan, data akan diperbarui oleh lembaga keuangan dan tercermin dalam sistem SLIK.

Selain itu, OJK juga mewajibkan penyelenggara pinjaman online berbasis P2P lending melaporkan data nasabah ke SLIK.

Ini berarti, riwayat pinjaman di layanan pinjol pun berpengaruh terhadap penilaian kredit seseorang.

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK

Jika terlanjur memiliki skor kredit buruk, beberapa cara yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :

  1. Cek dulu riwayat kredit, Pastikan kamu mengetahui posisi skor kredit dan detail tunggakan lewat layanan iDeb SLIK (idebku.ojk.go.id)
  2. Selesaikan semua tunggakan, Kalau masih ada cicilan yang belum lunas, satu-satunya cara memperbaiki catatan adalah dengan melunasinya.
  3. Minta surat keterangan lunas, Setelah bayar, jangan lupa minta SKL dari pihak bank atau leasing sebagai bukti bahwa utang sudah selesai.
  4. Tunggu update data, Biasanya data di SLIK diperbarui sekitar maksimal 30 hari setelah pelunasan.
  5. Laporkan jika ada kesalahan data, jika merasa tidak pernah menunggak tapi tercatat buruk, langsung hubungi lembaga keuangan terkait untuk klarifikasi.
  6. Cek ulang skor kredit, Setelah beberapa waktu, lakukan pengecekan lagi untuk memastikan status kredit sudah membaik.

Pentingnya Menjaga Riwayat Kredit

Dengan mengetahui kondisi skor kredit sejak dini, masyarakat akan terbangi untuk lebih waspada agar nama aman dan bersih dari catatan SLIK OJK.

Karena nantinya, riwayat kredit yang baik akan mempermudah pengajuan pinjaman serta mendapatkan kepercayaan lembaga keuangan terhadap debitur jika l butuh pinjaman lagi.

Untuk itu, menjaga disiplin pembayaran, menghindari tunggakan, serta rutin memantau catatan kredit menjadi langkah penting agar akses pembiayaan tetap terbuka di kemudian hari.

Leave a Comment