TEKNOVIDIA.BIZ.ID – Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama telah resmi meluncurkan EMIS 4.0 GTK Madrasah sebagai pengganti sistem Simpatika.
Peluncuran EMIS GTK Kemenag menandai babak baru transformasi digital pendataan guru dan tenaga kependidikan (PTK) di lingkungan madrasah.
Sistem baru ini mulai digunakan bertepatan dengan pendataan EMIS Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025 yang telah berjalan sejak 6 Januari 2025.
Apa Itu Simpatika?
Sebelum hadirnya EMIS 4.0, Kementerian Agama menggunakan sistem Simpatika sebagai platform pendataan resmi bagi guru dan tenaga kependidikan di madrasah atau sekolah keagamaan.
Simpatika digunakan untuk berbagai layanan administrasi, seperti sertifikasi guru, pencairan tunjangan, portofolio digital, serta verifikasi dan validasi data PTK.
Melalui sistem ini, data guru menjadi dasar berbagai kebijakan dan layanan administratif di lingkungan madrasah.
EMIS 4.0 GTK Madrasah, Sistem Baru yang Lebih Terintegrasi
Kini, seluruh proses pendataan dialihkan ke EMIS 4.0 GTK Madrasah yang dapat diakses melalui laman resmi emis.kemenag.go.id.
Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa EMIS 4.0 ini dirancang untuk meningkatkan kualitas tata kelola data agar lebih akurat, terintegrasi, dan efisien.
Peralihan ini pun dilakukan secara menyeluruh, sehingga sistem Simpatika tidak lagi digunakan untuk proses pendataan GTK Madrasah.
Mengapa Sistemnya Diganti?
Pergantian dari Simpatika ke EMIS 4.0 bertujuan untuk menyatukan sistem pendataan dalam satu platform terintegrasi, meningkatkan akurasi dan validitas data, mempercepat proses administrasi layanan GTK, serta mengurangi duplikasi dan kesalahan dalam meng-input data
Ketua Tim Kerja Data Sistem Informasi dan Humas, Asrul Jauhari, juga mengimbau kepada seluruh operator madrasah yang belum memiliki akun perlu untuk segera melakukan pendaftaran.
Mengapa Operator Madrasah Perlu Segera Mendaftar?
Operator madrasah perlu segera mendaftar karena data dalam EMIS 4.0 GTK menjadi dasar utama berbagai layanan administrasi penting, di antaranya:
- Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG)
- Pembuatan SKMT dan SKBK (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas dan Surat Keterangan Beban Kerja)
- Penerbitan SKAKP (Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan)
- Perhitungan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
- Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Tanpa data yang valid dan terverifikasi dalam EMIS GTK, proses administrasi tersebut berpotensi terhambat.
Oleh karena itu, validasi dan pembaruan data menjadi sangat krusial di awal semester ini.
Apabila terkendala saat mendaftar, tak perlu khawatir karena Kementerian Agama sudah menyediakan layanan dukungan bagi operator yang mengalami gangguan teknis, melalui:
- Madrasah Digital Care Live Agent EMIS
- Grup EMIS GTK Madrasah resmi
Selain itu, masyarakat dan tenaga pendidik dapat mengikuti saluran resmi Kementerian Agama, termasuk WhatsApp Channel resminya, guna mendapatkan pembaruan informasi terbaru.
EMIS 4.0 GTK Bagian dari Transformasi Digital Pendidikan Madrasah
Peluncuran EMIS 4.0 GTK Madrasah ini menjadi bagian dari transformasi digital layanan pendidikan di bawah naungan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
Adanya sistem yang lebih modern dan terintegrasi ini juga diharapkan dapat menunjang pengelolaan data guru menjadi lebih transparan, cepat, dan akurat, sehingga pelayanan administrasi pendidikan madrasah bisa berjalan lebih optimal.