Cair Rp600.000? Update BSU 2026, Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya Disini

TEKNOVIDIA.BIZ.ID – Belakangan ini beredar isu yang menyatakan pemerintah akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat khusus.

BSU terakhir disalurkan pada bulan Agustus 2025 itu benarkan update BSU 2026 akan dicairkan secepatnya dengan nilai Rp600.000? Simak informasinya sebagai berikut

Update BSU 2026, Benarkan di Jadwalkan Cair Rp600.000 Awal Tahun?

Melansir dari Bisnis.com Hingga saat ini pemerintah belum merilis jadwal resmi terkait update BSU 2026. Dengan demikian masyarakat dihimbau untuk tidak termakan isu yang belum jelas dan tidak resmi.

Untuk mengecek update BSU 2026, masyarakat hanya perlu memantau lewat kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau BPJS Ketenagakerjaan agar terhindar dari informasi Hoaks yang beredar dan tidak mudah tertipu.

Menteri Ketenagakerjaan juga menjelaskan bahwa bantuan ini memiliki tujuan untuk meringankan para pekerja dan menekan risiko PHK massal.

Syarat Penerima BSU

Kemudian apa saja syarat umum penerima BSU?

ada beberapa golongan yang diprioritaskan sebagai penerima BSU diantaranya yaitu :

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki gaji di bawah batas tertentu
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah

Cara Daftar BSU Ketenagakerjaan

Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, bahwasannya penerima harus sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu pekerja.

Selanjutnya, proses pendaftaran dilakukan oleh pemberi kerja atau perusahaan yang memberi upah kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Adapun bagi perusahaan dapat mendaftarkan seluruh pekerjanya melalui kanal digital atau layanan secara langsung yang sudah disediakan.

Jika perusahaan sudah terdaftar maka tahap selanjutnya ialah menyerahkan data jumlahpkerja beserta besaran upah melalui formulir yang tersedia.

Sedangkan bagi pekerja asing, pendaftaran bisa dilakukan jika sudah bekerja selama 6 blan/lebih dengan menyertakan paspornya.

Bagaimana cara agar mengetahui terdaftar sebagai penerima BSU atau bukan? Ada beberapa cara untuk cek penerima BSU :

Melalui Situs Kemnaker

  • Masuk melalui link resmi BSU Kemnaker, bsu.kemnaker.go.id.
  • Masukkan NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, beserta alamat email dengan benar
  • Lakukan verifikasi kode keamanan yang tersedia
  • Klik “cek status”
  • Jika lolos maka sistem menampilkan notifikasi
  • Penerima dapat mencairkan dana melalui bank atau PT Pos Indonesia

Melalui JMO

  • Download aplikasi JMO
  • Daftarkan akun
  • Pilih menu “Bantuan BSU” di halaman awal aplikasi
  • Status pengguna akan ditampilkan secara otomatis
  • Jika terdaftar sebagai penerima, ditampilan status akan dilengkapi informasi dan penyaluran rekening tujuan
  • Jika tidak terdaftar makan akan muncul keterangan “pengguna tidak memenuhi syarat”

Nah, itulah informasi terkait update BSU Ketenagakerjaan 2026, pemerintah belum resmi mengumumkan pencairan kembali.

Namun masyarakat masih bisa cek syarat dan cara daftarnya, serta tetap memantau situs resmi BSU Ketenagakerjaan.

Leave a Comment